Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat sedang memberikan sertifikat kepada salah seorang Warga Bringinsari Kecamatan Sukorejo.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Sedikitnya 90 orang Warga Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo, menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu(22/09/2021) siang.

Pemberian sertifikat ini, secara simbolis diberikan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto beserta Kepala Kantor Agraria Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, pada acara “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2021” dengan disaksikan Forkopimda.

Kepala BPN Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, mengatakan, redistribusi tanah adalah memberikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah kepada petani yang mempunyai syarat dan memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat.

Pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, mendapatkan alokasi dana untuk melaksanakan redistribusi tanah obyek sebanyak 203 bidang melalui DIPA Provinsi Jawa Tengah.

“Yang menjadi obyek redistribusi tanah adalah, letak tanah di Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo dengan luas tanah 23, 63 hektar atau 200 bidang,”kata Agung Taufik Hidayat, dalam sambutannya.

Sedangkan status tanah yang diberikan kepada petani penggarap adalah tanah eks bengkok atau eks tanah negara yang telah direstribusikian kepada para penggarap berdasarkan surat keputusan(SK) Kepala Inspeksi Agraria Jawa Tengah tahun 1970.

“Penggunaan tanahnya adalah, tanah pertanian lahan hortikultura , tembakau, jagung dan ketela,”ujarnya.

Sementara yang menjadi subyeknya adalah nama penggarap yaitu, Ahmad Fatkur Nursulen, dan kawan- kawan sebanyak 95 orang. Selain di Kabupaten Kendal, lanjut Agung Taufik Hidayat, pemberian sertifikat ini juga dilakukan di 127 kabupaten lainnya yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, meminta kepada warga yang menerima sertifikat ini harus memanfaatkan sebaik- baiknya jangan sampai sertifikat atau lahan ini dijual kepada orang lain, namun harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian desa dan keluarga.

“Saya juga berterima kasih kepada presiden Joko Widodo lewat Kepala BPN Kabupaten Kendal, karena pemberian sertifikat ini merupakan hal yang baik, dan tentu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat yang ada di Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini