Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, saat konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres setempat.(FOTO:TM/HN)

KLATEN(TERASMEDIA.ID)-Selama kurun waktu tahun 2021 Satreskrim Polres Klaten berhasil menyelesaikan 244 perkara pidana. Hal tersebut dikatakan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, saat konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres setempat, Jumat (31/12/2021).

Pada tahun 2020, dari 304 perkara dapat diselesaikan sebanyak 158 perkara. Dan pada tahun 2021 dari total 314 perkara dapat diselesaikan sebanyak 224 perkara atau naik 41,77% atau 66 perkara.

Kenaikan angka penyelesaian perkara juga dialami oleh jajaran Satnarkoba. Sebanyak 62 kasus berhasil ditangani tahun ini, naik 5,08% dari tahun sebelumnya. 76 tersangka juga berhasil ditangkap dan disidangkan.

“Untuk barang bukti narkoba selama tahun 2021 sebagai berikut sabu 113,69 gram, ganja 110,4 gram. Tembakau gorila ini yang cukup besar lebih dari 3 kg tepatnya 3372,87 gram. Kemudian psikotropika 2 butir, dan obat-obatan berbahaya 2404 butir,”kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Menurut Kapolres, data yang diungkapkan selanjutnya adalah angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2021 sebanyak 1157 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Kab. Klaten. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 149 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 1886 orang.

Sementara untuk pembinaan anggota, Kapolres menyatakan bahwa, tahun 2021 ini angka pelanggaran disiplin anggota turun 11 perkara. Kemudian tidak ada pelanggaran kode etik dan pidana yang terjadi.

Hal ini menurut Kapolres menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan anggota di Polres Klaten sudah berjalan cukup baik.

“Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota, Alhamdulillah selama 2021 nihil. Pelanggaran kode etik juga nihil,”ujarnya.

Terkait penanganan Covid-19, Kapolres menjelaskan bahwa target vaksinasi Polres Klaten tahun 2021 sudah terlampaui.

Dari 220 ribu yang ditargetkan, Polres Klaten berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 320 ribu. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk ikut terus berperan aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan juga penanganan Covid-19.

“Virus korona ini belum ada obatnya. Obatnya kita harus patuh dengan protokol kesehatan. Covid-19 akan berakhir kalau masyarakat sudah patuh protokol kesehatan. Yang kedua, sudah terbentuk herd immunity. Maka dari beberapa bulan terakhir kami melaksanakan vaksinasi,”pungkasnya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini