Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Zaenudin dan anggota Komisi C DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit sedang berbincang dengan salah seorang wartawan.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, melakukan inspeksi mendadak(Sidak) ke Rumah Susun Sederhana Sewa(Rusunawa) yang ada di Kelurahan Kebondalem dan Rumah Komunitas yang ada di Desa Penyangkringan Weleri, Senin(17/01/2022) siang.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Zaenudin mengatakan, biaya pembangunan Rusunawa ini bersumber dari APBN dan dibangun sesuai target yang telah ditentukan dan hanya tinggal perapian saja.

“Setelah tadi kami lihat, Rusunawa berlantai tiga dengan 44 ruang kamar yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini, sudah selesai pengerjaannya. Kelengkapannya seperti kamar mandi, tempat tidur, dan dapur serta tempat cuci juga sudah tertata dengan rapi,”kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Zaenudin.

Zaenudin berharap, Kepala Dinas terkait untuk segera melapor ke bupati, membuat regulasi terkait juklak dan juknis pemanfaatan Rusunawa tersebut beserta besaran tarifnya.

“Untuk besaran tarif, kami mohon tidak memberatkan bagi yang ingin menyewa. Terlebih, yang menyewa nantinya adalah masyarakat berpenghasilan rendah,”ujarnya,

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit yang dimintai keterangan terkait dengan Rumah Komunitas yang ada di Desa Penyangkringan Weleri, mengatakan, bahwa akses jalan menuju ke lokasi belum memadahi, begitupun dengan penerangan jalannya.

Bimo meminta kepada pihak pengembang untuk bisa merealisasi jalan dan penerangannya agar bisa memberikan daya tarik bagi yang akan menyewanya.

“Kami berharap, sekitar 60 rumah sederhana ini untuk bisa segera digunakan dan tentu sarana dan prasarananya harus dilengkapi terlebih dahulu,”ujar Bimo, yang juga Ketua DPD Golkar Kendal ini. (Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini