GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Seorang perempuan difabel di sebuah desa di Kecamatan Gubug berinisial T, diduga diperkosa tetangganya sendiri, berinisial M.
Perempuan tuna rungu dan tuna wicara itu dilabarkan telah diperkosa pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 14.30.
Menurut Zunita, tetangga korban, peristiwa memilukan itu diketahui setelah korban mengaku sakit di bagian kelamin, dua hari setelah kejadian, atau 19 Januari 2022.
Adik korban saat itu curiga ada sesuatu yang salah pada diri kakaknya karena tampak murung dan sedih.
“Adiknya kemudian tanya dengan bahasa isyarat, kenapa murung dan sedih. Dijawab kakaknya dengan bahasa isyarat, kemaluannya sakit,” kata Zunita, Senin (31/1/2022).
Kemudian adik korban bertanya lagi kenapa kemaluannya sakit?, korban, T pun mengaku telah dipaksa seseorang untuk bersetubuh.
Ketika ditanya lagi siapa pelaku itu, T menunjuk sebuah rumah yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Korban kemudian ditunjukkan foto pemilik rumah itu, ya tetangganya. Korban membenarkan yang di foto itu memang pelaku,” ujar Zunita.
Atas pengakuan korban, sang adik akhirnya melaporkan kejadian itu pada Senin (24/1/2022) pekan lalu ke Polsek Gubug.
Pelaporan itu turut pula dilampiri bukti visum, yang mendukung pengakuan korban.
Pelaku, M, pun ditangkap Polsek Gubug beberapa hari setelah bukti cukup.
“Ya, sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kapolsek Gubug Puji Hary.(Han)