GROBOGAN(TERASMEDIA.ID).– Belasan warga Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan penipuan oknum pegawai salah satu bank milik BUMN (Bank Mandiri) Cabang Gubug, Grobogan, Jawa Tengah dengan total nilai miliaran rupiah.

Modus pelaku dengan cara meminjam uang para nasabah untuk melunasi hutang atau pinjaman nasabah lain dengan memberi keuntungan.

Salah seorang korban bernama Fuad fauzi, warga Desa Baturagung, Grobogan, menjadi korban Isti Adhi Cahyo Nugroho alias Yoyok, warga Tegowanu, Grobogan, yang merupakan salah seorang pegawai (mantri) Bank Mandiri Cabang Gubug,Grobogan, dengan total Rp 105 juta.

Modus pelaku dengan menghubungi korban yang sebelumnya saling kenal tersebut dengan meminjam uang total Rp 105 juta untuk melunasi pinjaman nasabah dengan jangka waktu pengembalian satu minggu.

Korban pun meminjamkan uang kepada pelaku Yoyok(YK) oknum pegawai Bank Mandiri tersebut melalui transfer ke rekening atas nama YK.

“Awalnya ditelpon sama mas Yoyok dimintai bantuan untuk menutup pinjaman nasabah perbankan. Yoyok adalah mantri Bank Mandiri di cabang Gubug. Setelah mas Yoyok, saya menelpon pihak pendana broker tempo satu minggu dan broker mentransfer ke saya, dan saya transfer ke rekening mas Yoyok,” uangkap Fauzi, Minggu (14/01/24).

Namun setelah jatuh tempo pengembalian,uang tersebut tak kunjung dikembalikan kepada korban. Padahal uang yang dipinjamkan kepada YK, merupakan hasil pinjaman dari orang lain, atau pendana.

“Jumlah nilai totalnya Rp 105 juta, yang harusnya cair di hari Selasa kemarin itu, di hari Rabu loss kontak di jam 5 sore. Dia(Yoyok) bilang tinggal nunggu saja, pada endingnya jam 5 sore tidak bisa dihubungi. Tadi juga saya hubungi sudah tidak bisa tetap memanggil dan di wa centang satu,”ucap Fauzi.

Fauzi pun sudah berusaha menghubungi nomor hp pelaku berulang kali hingga Minggu (14/01) siang, dan Fauzi sempat menghubungi kembali nomor kontak pelaku, namun saat dihubungi tidak aktif.

Fauzi sempat mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku kepada istri dan saudara pelaku di rumahnya di Desa Tanggirejo,Tegowanu, Grobogan.

Namun, pelaku tidak ada di tempat. Karena tidak ada itikad baik oleh pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gubug.

“Sudah melapor ke Polsek Gubug tadi siang, kebetulan sudah posisi tidak ada jalan keluar dari pihak saudara dan istrinya tidak ada konfirmasi lagi. Kemudian saya laporan ke Polsek dan alhamdulillah sudah ditanggapi pihak Polsek Gubug. Karena tadi banyak sekali laporan dan kebetulan sudah ada tiga orang yang melapor, saya orang yang keempat,”terang Fauzi.

Fauzi menambahkan, tidak hanya ia saja yang menjadi korban penipuan Yoyok, namun masih banyak nasabah yang menjadi korban dengan nilai angka bervariasi mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1,175 miliar dan sudah ada tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.

“Rata-rata nominalnya besar-besar semua mas, ada Rp 150 juta ada Rp 200 juta bahkan ada yang Rp 1,175 miliar. Setahu saya sudah ada tiga orang yang melapor ke Polsek, dan siang tadi saya yang keempat,”jelas Fauzi.

Hingga saat ini pihak Bank Mandiri Cabang Gubug belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Begitu pula nomor hp Yoyok saat dihubungi tidak menyambung.

Hingga saat ini kasus penipuan yang dilakukan Yoyok, oknum pegawai Bank Mandiri tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Gubug.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini