BLORA(TERASMEDIA.ID)– Tim dokter DVI Labfor Polda Jateng, membongkar makam Gabriela Valeria Rumondang (8) bocah Sekolah Dasar (SD) yang tewas akibat dianiaya ayah tirinya pada 10 September lalu, di pemakaman Cina Polaman, Desa Sendang Harjo, Kecamatan Blora.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono, menjelaskan pembongkaran makam ini merupakan permintaan tim Jaksa Kejaksaan Negeri Blora.

Otopsi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

“Pembongkaran makam ini merupakan tuntutan dari jaksa, dan ini akan kami lakukan otopsi jenazah untuk menyinkronkan luka yang ada pada korban dengan apa yang sudah disampaikan tersangka, sehingga bisa digunakan untuk menuntut tersangka di pengadilan nantinya,”kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyano saat berada di lokasi pembongkaran makam, Selasa (01/11/2022).

Petugas juru gali sempat kesulitan membongkar makam karena kondisi makam  yang sudah dicor oleh pihak keluarga. Proses otopsi berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Tampak di lokasi puluhan personil diterjunkan untuk menjaga jalannya proses pembongkaran tersebut. Di lokasi juga tampak ibu korban  bersama kerabat dan saudaranya.

Bahkan Ibu korban sempat menangis di pusara anaknya sebelum dilakukan pembongkaran.

Supriyono menjelaskan proses otopsi tetap dilakukan meski mayat korban sudah dimakamkan lebih dari sebulan.

“Kalau diotopsi mayat masih sangat memungkinkan karena bekas-bekas kalau memang itu bekas benturan benda tumpul itu sampai ke tulang,” paparnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini sempat menyulitkan petugas kepolisian. Pasalnya ayah tiri korban, Hendro Irawan berupaya menutupi kasus tersebut.

Pelaku  akhirnya diamankan polisi pada senin 24 Oktober lalu saat ibu korban berani melaporkan kasus tersebut ke petugas.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini