SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis siang sampai sore hari (01/12/2022) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, menyusul telah ditangkapnya empat terduga teroris.

Tiga orang tertangkap di Sukoharjo dan satu orang ditangkap di Solo.

Empat terduga yang ditangkap yaitu berinisial P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, PH(51) warga Desa Makamhaji, Kartasura, dan satu orang warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo berinisial DU (47).

Menurut broadcast keterangan yang beredar di kalangan wartawan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, membenarkan adanya sejumlah penangkapan tersebut.

“Kami membenarkan ada kegiatan penegakkan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di broadcast keterangan yang beredar.

Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.

JI bertanggungjawab atas sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia, di antaranya dua kasus pemboman di Bali dan di sejumlah tempat lain, seperti perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.

Salah satu lokasi yang digeledah yaitu rumah mertua terduga PH yang berada di Dukuh Kluyon, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis petang.

Meski warga Dukuh Sanggrahan, Desa Makamhaji, Kartasura, namun sudah satu tahun ini terduga PH tinggal di rumah mertuanya.

Di rumah ini, PH bersama istrinya yang bernama T, berjualan soto dan gado-gado.

Saat dilakukan penggeledahan, menurut Ketua RT setempat, Syamsuri, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan.

“Tadi yang dimasukan ke tas plastik hijau adalah baju ganti untuk Pak PH, bukan barang bukti,” kata Syamsuri.

Ketua RW setempat, Harjito yang rumahnya berdekatan dengan rumah mertua PH, mengakui kalau terduga PH orangnya cukup baik, rajin ke masjid, kalau diundang rapat kampung pasti datang. Tidak ada yang janggal keseharian PH ini, tentu saja saya kaget dengan adanya penangkapan ini,” kata Harjito.

Istri PH seusai penggeledahan mengatakan, suaminya jarang bepergian jauh dan menginap.

“Suami saya itu kalau pagi Subuhan di masjid sebelah, lalu ke pasar berbelanja, sesampai di rumah membantu menggoreng tempe dan lain-lain. Jadi tidak pernah pergi kemana-mana,” jelas T, istri PH.

Kamis saat Subuhan tadi, suaminya pergi ke masjid, namun tidak pulang sampai sekarang. Ternyata ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini