BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Kekerasan pada anak dan remaja belakangan ini makin menyeramkan baik dari segi kuantitas dan kualitasnya.

Ada 4.600 laporan kekerasan terhadap anak, 1111 anak mengalami kekerasan secara fisik, 979 anak mengalami kekeras psikis, 2556 anak mengalami kekerasan seksual (merupakan jenis kekerasan terbanyak/mayoritas yang dilaporkan), 68 anak korban perdagangan anak, dan 346 anak enjadi korban penelantaran (antara Januari-Juni 2020).

Di mana 58.80% kekerasan terjadi dalam rumah tangga (Kemen PPA, Simfoni PPA, 2020).

Pelaku kekerasan 74,4% orang tua perempuan dan 25,6% orang tua laki-laki (KPAI, 2020).

Catatan ini merupakan fenomena gunung es, di mana jumlah kejadian di masyarakat yang tidak tercatat dan tidak dilaporkan mungkin sekali lebih banyak lagi.

Kekerasan terjadi di mana-mana di kota dan di desa; di rumah, di sekolah, di lingkungan pertemanan, di lingkungan sosial anak dan remaja; pelakunya beragam dari orang asing, teman sebaya, keluarga; jenis kekerasan juga beragam dari mulai kekerasan di rumah tangga, bullying, kekerasan fisik, verbal, psikologi, seksual dan kekerasan digital.

Dampak kekerasan sangat meluas baik pada kehidupan anak hingga mereka tumbuh menjadi remaja maupun dewasa nantinya; dampak pada keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa, dan hal ini dapat berdampak hingga lintas generasi.

Menyadari besarnya masalah ini, Perkumpulan Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Indonesia (Perkeswari) mengangkat tema “Mitigasi dan Strategi Penanganan Kekerasan pada Anak dan Remaja” di Era Digital di Java Heritage, Purwokerto, pada tanggal 3-4 Maret 2023.

Perkeswari adalah perkumpulan antar profesi dan masyarakat pada umumnya yang mempunyai minat yang sama dalam hal kesehatan anak dan remaja. Perkeswari berdiri tanggal 8 Mei 2020 diketuai oleh Dr. dr. Suzy Yusna Dewi, SpKJ (K), MARS.

Perkumpulan ini terdiri dari dokter-dokter spesialis kedokteran jiwa anak subspesialis anak dan remaja, dokter spesialis jiwa, dokter spesialis anak, dokter spesialis rehabilitasi medis, dokter spesialis lainnya, dokter umum, psikolog klinis, psikolog,perawat, bidan, pendidik, ahli agama, pekerja sosial, terapis, orang tua anak dan remaja, dan masyarakat umum lainnya.

Sebelumnya, perkumpulan ini bernama (Asosiasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja( Akeswari).

Pada tanggal 27 Mei 2022 Perkewari sudah tercatat sebagai member pada International Association for Child and Adolescent Psychiatry and Allied Professions (IACPAP).

Perkeswari Cabang Banyumas Raya yang terdiri dari anggota sekitar Barlingmascakep berdiri pada tanggal 16 Januari 2023 diketuai oleh dr. Hilma Paramita, SpKJ.

Dalam usia yang masih muda, Perkeswari cabang Banyumas Raya diminta untuk menjadi tuan rumah Pit Perkeswari 2023, dalam hal ini bertindak sebagai ketua acara PIT Perkeswari 2023.

Sedangkan Ketua Steering Comittee adalah Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ (K).

PIT Perkeswari 2023 dihadiri sekitar 250 orang peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Catur Yuni, sebagai perwakilan dari Ketua Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Ibu Erna Husein.

Acara berupa Key Note Speech dari Dr. Hj. Netty Prasetiyani Heriyawan, M.Si, anggota DPR RI, mantan Ketua P2TP2A Propinsi Jawa Barat.

“Beliau menekankan Strategi Mitigasi dari UNICEF berupa, dukungan kepada orang tua, pengasuh dan keluarga; pertolongan kepada anak dan remaja berupa manajeman risiko serta tantangannya; perubahan bila ada perilaku dan norma sosial yang mendukung adanya kekerasan dan diskriminasi; implementasi hukum dan aturan yang melindungi anak; mengumpulkan data dan penelitian tentang kekerasan,” papar Ketua Perkeswari Cabang Banyumas Raya, dr. Hilma Paramita, SpKJ.

Dokter Hilma Paramita, SpKJ menjelaskan, perlunya membangun komunikasi yang baik dengan anak dan melibatkan mereka dalam membuat keputusan terkait kebutuhan dan keputusan hidupnya.

“Pahami bahwa setiap anak memiliki keampuan dan bakat yang unik; bekali anak dengan pengetahuan cara melindungi diri. Bekali anak tentang cara bergaul yang sehat secara agama dan sosial. Optimalkan peran sekolah dan bangun hubungan yang baik antara keluarga dan sekolah. Menerapkan disiplin positif; bangun ketahanan keluarga; sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan pada anak dan bahayanya di berbagai platform dan cara,”bebernya.

“Tentunya, perlu peran serta berbagai pihak untuk menangani masalah yang besar, penting dan mendesak ini. Intervensi pemerintah berupa kebijakan; intervensi sosial dari upaya prevensi, kurasi, rehabilitasi; akses layanan perlindungan yang mudah dijangkau,”imbuhnya.

Peran SDM professional termasuk pekerja sosial, ahli agama, kelompok masyarakat dan swasta; penegakan hukum dan tidak mengabaikan korban.

Dalam Kuliah Umum Dosen Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Frederick Dermawan Purba, Psikolog, PhD menjelaskan empat jenis kekerasan pada anak dan remaja yaitu, kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mengguncang, membakar, dll; kekerasan psikis seperti mengejek, merendahkan, mempermalukan, mengancam dll.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini