SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Petugas Lapas Kelas IIA Sragen bersama tim jajaran Kepolisian Polres Sragen, melakukan inspeksi mendadak(Sidak) penggeledahan blok hunian, Jumat(17/03/2023).

Razia dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Sragen yang beranggotakan 15 orang Staf Lapas dan Anggota Rupam, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut dan 20 orang anggota dari jajaran Polres Sragen.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Bawono melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Dwi Ediyanto mengatakan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini, secara sengaja dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 59.

“Tim Penggeledahan Lapas Kelas II-A Sragen bersama anggota Polres Sragen melaksanakan Sidak penggeledahan blok hunian yaitu Blok C, Blok D dan Blok F, nenemukan 10 barang terlarang,”katanya.

Razia dilakukan dengan menggeledah setiap sisi kamar maupun tubuh narapidana.

Tim menemukan 23 benda atau barang terlarang berupa tiga buah silet, empat buah paku, tiga buah kaca, dua lembar amplas, satu buah ketapel, tiga buah batu baterai, dua buah flashdisk, dua buah alat cukur jenggot, dua buah alat potong kuku dan sebuah batang potongan kayu.

Tak hanya itu, tim gabungan dari jajaran Lapas Kelas IIA Sragen bersama dengan jajaran Polres Sragen, juga melakukan tes urine secara acak terhadap narapidana tersebut.

“Dari hasil tes urine secara acak kepada 9 orang WBP, hasilnya negatif,” ujarnya.

Ditambahkan, giat razia dan tes urine dadakan itu digelar, selain dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 59.

Sidak mendadak ini juga dimkasudkan guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Barang hasil razia atau sidak, selanjutnya akan didata dan diinventarisir yang selanjutnya untuk dimusnahkan,”jelasnya.( Soes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini