DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Kepolisian Resor Demak bersama Kodim 0716 Demak dan Satpol PP menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi tindak kerawanan pada malam takbiran.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, beberapa potensi kerawanan yang diantisipasi pada malam takbiran antara lain konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Juga kerawanan Kamtibmas lainnya, seperti konsumsi miras, penggunaan petasan dan kembang api yang dapat mengakibatkan kebakaran, perkelahian hingga tawuran antar kelompok,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono usai acara apel pergeseran pasukan pengamanan malam takbir di Alun-alun Simpang Enam Demak, Jum’at (21/04/2023).

Kaspolres mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling keluar dari wilayah masing-masing, namun dia meminta agar masyarakat menggelar takbiran di masjid dan mushola.

“Jajaran Polsek bersama Forkopimcam se-Kabupaten Demak juga telah mensosialisasikan kepada warga, bahwa takbiran diperbolehkan dengan tidak mengadakan konvoi keluar wilayah atau desa masing-masing,” terang Kapolres.

Kapolres telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di titik yang menjadi konsentrasi warga pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami menutup akses jalan masuk ke Alun-alun Simpang Enam Demak. Masyarakat tidak diperbolehkan konvoi takbiran di jalan raya, terlebih memasuki kawasan jantung Kota Demak tersebut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selain fokus pengamanan malam takbir, pihaknya juga sudah memploting personil untuk melakukan pengamanan salat idul fitri dan obyek vital di sejumlah titik yang sudah ditentukan.

“Setelah pengamanan malam takbir, kami fokuskan pengamanan salat Idul Fitri dan obyek vital seperti pemukiman warga, perbankan dan tempat wisata di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini