Usai mendaftar di KPU Kendal, seluruh bacaleg Demokrat foto bersama.(FOTO:TM/ Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kendal mengajukan bakal calon(bacalon) anggota DPRD Kabupaten Kendal ke kantor KPU Kendal, Jalan Soekarno Hatta Langenharjo, Minggu(14/05/2023) siang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan kader Partai Demokrat yang diajukan sebagai bacaleg sebanyak 50 orang terdiri dari 35 laki-laki dan 15 perempuan. Tiga orang bacaleg diantaranya merupakan petahana atau incumbent.

Windu Suko Basuki, juga mengatakan bacaleg yang berasal dari kalangan pengusaha ada sekitar 20 persen. Dan seluruh berkas dari bacaleg yang ia ajukan dinyatakan lengkap dan diterim oleh KPUD Kabupaten Kendal.

Terkait dengan target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, pada pemilu 2019 lalu, Partai Demokrat memperoleh tiga kursi dan untuk Pemilu 2024, pihaknya menargetkan mendapat enam kursi atau ada penambahan kursi baru sebanyak tiga kursi.

“Untuk merealisasikan target tersebut, kami akan segera melakukan konsolidasi dan mengatur strategi pemenangan,” ujar Basuki.

Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas fisik dan pengecekan silon terhadap pengajuan bacalon dari DPC Partai Demokrat Kendal serta persetujuan dari DPP Parta Demokrat sudah ia lakukan begitupun dengan pengecekan silonnya.

“Dari status pengajuan bacalon anggota DPRD Partai Demokrat Kendal, kami nyatakan berkasnya lengkap dan kami terima,”kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria.

Menurut Hevy, setelah memasuki tahapan verifikasi administrasi, jika calon dari Partai Demokrat ada yang belum memenuhi syarat, Hevy akan menyampaikan pada tahapan perbaikan kepada DPC Pengurus Partai Demokrat Kendal untuk memperbaikinya. (Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini