PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)-Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purbalingga mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Hal tersebut mengemuka saat pandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (13/06/2023).

Juru bicara FPDIP Mimbaruddin menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Purbalingga, karena capaian pendapatan di tahun 2022 melampaui target.

Kendati demikian pihaknya menyoroti mengenai alokasi belanja di tahun anggaran tersebut.

“Belanja seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan yang bisa berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif,” ungkapnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyampaikan mengenai belum optimalnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal potensi PAD melimpah, mulai dari sektor pertanian, industri, jasa maupun pariwisata.

“ Kedepan kami berharap Pemkab Purbalingga lebih inovatif untuk menggali sumber-sumber keuangan daerah,” kata ketua FPKB Miswanto.

Selanjutnya Fraksi Partai Golkar (FPG) menegaskan mengenai pencapaian sektor pendapatan yang kurang maksimal.

Diantaranya pendapatan restribusi pelayanan pasar, retribusi parkir dan Perusda.

FPG meminta agar pendapatan daerah tidak hanya diperoleh dari Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) dan pajak daerah.

“Fraksi kami juga mohon penjelasan terkait belum maksimalnya sektor pendapatan tersebut,” kata Ketua FPG Ahmad Sabani.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Gerindra, yang meminta penjelasan terkait masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD tahun 2022.

Hal tersebut menurut Gerindra menunjukkan bahwa penyerapan anggaran belum maksimal.

“Perlu dilakukan optimalisasi penyerapan anggaran di tahun anggaran selanjutnya,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Wahyono.

Tiga fraksi lain masing-masing Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Amanat Nasional (FAN) dan Fraksi Gabungan, juga menyoroti masih tingginya Silpa di tahun anggaran 2022.

Selain itu juga terkait pembangunan infrastruktur yang belum optimal dan pembangunan di sektor pendidikan.

Sementara itu Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, bupati akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Juni 2023.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini