GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Polres Grobogan, berhasil mengamankan sejumlah pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Grobogan, pada Senin 07 Agustus 2023 malam.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, pada Senin malam itu, telah terjadi konvoi, sehingga mengakibatkan perselisihan dengan anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan.

Menurut Kapolres, bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua tempat pada waktu yang bersamaan.

“Pertama di wilayah Kecamatan Karangrayung, yang kedua di jalan Wr.Suprapto wilayah Kota Purwodadi,” kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan, untuk kejadiannya bermula sekelompok anak muda melakukan aksi konvoi di jalanan yang pada akhirnya mengakibatkan perselisihan.

“TKP di jalan WR Suprapto satu korban luka akibat senjata tajam. TKP di Karangrayung kerusakan sepeda motor dan salah satu korban mengalami luka-luka,”ungkap Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan bersama anggota Polsek Karangrayung, berhasil mengamankan 25 orang.

“Ada 11 diantaranya anak-anak, kemudian kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan di Satreskrim Polres Grobogan,” ujar Kapolres.

Sampai saat ini ada delapan orang, yang sudah memberikan keterangannya terkait pengeroyokan. Namun apakah mereka bisa menjadi tersangka atau tidak, karena masih dilakukan pendalaman.

Kapolres menyampaikan, dari delapan orang itu ada dua orang masih anak-anak.

“Kalau terbukti, mereka akan dikenai pasal 170 atau penganiayaan secara bersama-sama, atau pengerusakan secara bersama-sama,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, pasal 170 itu, ancamannya hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan, dan selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.

“Jadi ini kami proses secara cepat, agar tidak meluas terhadap kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kapolres.

Kapolres menyampaikan, bahwa semua pelaku pada saat diperiksa penyidik juga tidak ada yang dalam kondisi mabuk akibat terpengaruh minuman keras.

Kapolres mengimbau kepada semua pemuda, dari kelompok atau aliansi manapun jangan ada yang mencoba-coba melakukan keonaran atau melakukan tindakan yang merugikan orang di wilayah Grobogan.

“Jika ada sekolompok pemuda yang mencoba membuat onar dan mengganggu ketertiban di wilayah Grobogan, akan kami tindak tegas,” tandasnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini