Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti saat memberikan materi kepada warga terkait dengan kampung tangguh anti narkoba.(FOTO:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Satuan Narkoba(Satnarkoba) Polres Sragen kembali membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Newung, Kecamatan Sukodono.

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Newung Sukodono ini, merupakan pembentukan kampung tangguh prakarsa Polres Sragen yang kedelapan kalinya, setelah tujuh kampung tangguh lainnya dicanangkan sebelumnya oleh Satnarkoba Polres Sragen.

Kapolres Sragenm AKBP Jamal Alam melalui Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, mengatakan, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Desa Newung Kecamatan Sukodono ini, merupakan komitmen Polres Sragen dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan.

“Kami sudah mencanangkan sebanyak tujuh desa sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diantaranya di Kecamatan Tanon yang sudah terbentuk dua kampung tangguh. Di Desa Mojorejo Kecamatan Karangmalang satu kampung tangguh, di Kaliwedi Gondang satu kampung tangguh, di Desa Jeruk Miri satu kampung Tangguh, Sukodono satu kampung tangguh, Masaran dan Plupuh masing-masing juga satu kampung tangguh dan satu lagi yang baru saja terbentuk yakni, di Desa Newung Kecamatan Sukodono, dengan total keseluruhan ada delapan kampung tangguh, “ papar Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, Kamis (31/08/2023).

Menurut AKP Rini Pangestuti, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilakukan, untuk mencegah dan menanggulangi maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“Untuk itu perlu dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan kerja sama dengan warga melalui tokoh agama , tokoh masyarakat dan karang taruna, “ ungkap AKP Rini Pangestuti.

AKP Rini menegaskan, bahwa salah satu terobosan Polri, yakni dengan membentuk kampung tangguh ini, dipercaya bisa menangkal peredaran gelap narkoba yang sedang marak di Indonesia.

Selain itu pula juga meningkatkan sumber daya manusia yang profesional, produktif dan berkualitas untuk menghindari dari pelaku-pelaku pengedar narkoba, semisal dengan memberikan edukasi pengenalan contoh-contoh narkoba sesuai jenisnya.

Pembentukan kampung tangguh bersinar di Desa Newung Kecamatan sukodono kali ini ditandai dengan penandatangan serta pembacaan ikrar, bertempat di Balai Desa Newung, dengan disaksikan para peserta yang hadir diantaranya Kapolsek Sukodono, Iptu Mujiyanto bersama-sama jajaran Muspika Kecamatan Sukodono, para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Newung serta ibu-ibu PKK. (Humas Polres Sragen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini