KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno melakukan pengecekan sarana, prasarana pelayanan publik dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Kendal kepada masyarakat berjalan dengan baik atau tidak.

Pengecekan dilakukan, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan BPKB, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan tilang serta laka lantas di Unit Gakum.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polres Kendal yang setiap hari melayani masyarakat, ini sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang bertugas di tempat layanan tersebut,”kata Kompol Edy Sutrisno, Jumat(01/09/2023).

Menurut Kompol Edy Sutrisno, pengecekan pelayanan publik di Polres Kendal akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.

“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Kendal baik sarana dan prasarananya seta kemampuan personel yang bertugas, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,”papar Kompol Edy Sutrisno.

Dalam pengecekan itu, Kompol Edy Sutrisno menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.

“Jangan ada personel yang melakukan pungli atau pelanggaran sekecil apa pun. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas,”ujarnya.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini