Tersangka saat diperiksa petugas.(Foto:TM/Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Polsek Sambungmacan Sragen, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir SPBU Tunjungan jalan raya Sragen – Ngawi Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan Sragen, baru- baru ini.

Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto, mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Saat itu, korban bernama Endah Setyo Rahayu, warga Gondang Sragen memarkirkan sepeda motor miliknya di area parkir SPBU pukul 10.30 WIB, kemudian pergi bersama temannya ke Sarangan Magetan dan korban lupa tidak mencabut kuncinya.


“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 di area SPBU Tunjungan, di sebelah ujung barat SPBU, menghadap ke selatan dalam keadaan kunci kontak masih menggantung pada tempat kontaknya. Kemudian korban bersama temannya berangkat menuju ke Sarangan Magetan menggunakan kendaraan milik temannya Ganang Yostin Prasetyo, “ ungkap Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto.

Sekitar pukul 18.20 WIB, korban tiba kembali di SPBU Tunjungan untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di area SPBU tersebut.

Akan tetapi, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban kemudian lapor ke Polsek Sambungmacan.

Berawal dari laporan korban itu, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sambungmacan.

Dari hasil penyelidikan, berhasil diamankan seorang pelaku bernama Dony Syahman(44), warga Tangkil Sragen, di rumahnya pada Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini