BLORA(TERASMEDIA.ID)– Ratusan Warga Dukuh Jape Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, menggeruduk sejumlah warung kopi yang berlokasi di tepi jalan raya Randublatung-Cepu, tepatnya di timur makam kembar Dukuh Jape, Selasa(23/04/2024).

Tak hanya para lelaki, bahkan perempuan pun ikut dalam aksi ini.

Warga menuntut agar pemilik warung menutup usahanya tersebut lantaran warung tersebut dijadikan tempat esek- esek terlebih lokasinya dekat dengan pemukiman serta keberadaannya dinilai meresahkan warga.

“Ada kurang lebih tujuh warung remang-remang yang berdiri di Dukuh Jape Desa Sumberejo. Sudah banyak bukti jika warung tersebut dijadikan tempat yang tidak bener,” ujar berinisial D (30) warga Dukuh Jape Desa Sumberejo.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran dikarenakan terpengaruh minuman keras.

“Biasanya di sini, mereka juga menyediakan minuman keras,” ujarnya.

Warung kopi ini tidak hanya menyediakan kopi, tapi juga berbisnis esek-esek, dengan menyiapkan wanita penghibur. Dengan alasan inilah masyarakat setempat menuntut agar warung- warung ini ditutup.

Bahkan sesuai keterangan yang ada, warung kopi ini juga menyediakan kamar untuk melampiaskan nafsu para lelaki hidung belang, termasuk menyediakan wanita untuk diajak berkencan ke tempat lain.

“Warung di sini ini sudah buka sejak pagi hingga larut malam. Padahal warung tersebut dekat dengan makam,” ucapnya.

Kasi Trantib Kecamatan Randublatung, Sugiyanto menjelaskan bahwa permasalahan warga tersebut sudah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Camat Randublatung, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sumberejo, Kepala Dusun, perwakilan warga dan pemilik warung.

“Tadi sudah mediasi. Ada lima warung. Intinya warung-warung harus dibongkar dan bersih. Sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, diketahui oleh pak Kades,” terangnya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, para pemilik warung diberi waktu 10 hari, yakni terhitung mulai hari ini sampai tanggal 3 Mei 2024.

“Jika mereka masih melanggar diselesaikan sesuai aturan atau hukum yang berlaku,” tandasnya.(MN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini