Mengenakan topi warna putih, Budi Rahmadi saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.(Foto:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Diduga ada unsur intimidasi dari seorang aparat penegak hukum, lantaran tidak mengantongi izin dan menimbulkan polusi udara, sebuah rumah giling padi yang berada di Desa Gaji, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak terpaksa harus menghentikan aktivitas rutinnya oleh pemilik tempat tersebut.

Dampak dari penutupan rumah giling padi tersebut, menyebabkan para petani dan pekerja buruh tani yang menggantungkan tempat tersebut terpaksa harus mengeluarkan biaya tak sedikit.

Menurut kuasa hukum Budi Ramadi, pemilik giling padi Mustain (52) sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum penegak hukum tersebut, lantaran sudah melakukan tindakan intimidasi kepada kliennya dan petani padi sehingga mereka kehilangan mata pencaharian.

“Apa yang sudah dilakukan oknum tersebut sudah melanggar kode etik sebagai seorang aparat, dan kami sudah laporkan secara resmi kepada pihak Propam Polda Jateng,” terang Budi Ramadi.

Menurut Budi Rahmadi, intimidasi tersebut sudah dilakukannya selama empat tahun lamanya atau sejak rumah giling padi berdiri, bahkan tak sedikit pekerja buruh mengalami depresi lantaran takut bahkan sampai jatuh sakit.

“Oknum tersebut jika datang ke lokasi selalu berbicara dengan berteriak dan keras agar mesin giling dimatikan, otomatis pekerja takut dan segera mematikan mesin,” tegas Budi Rahmadi.

Terkait belum adanya izin usaha dan amdal lingkungan yang dipermasalahkan oknum tersebut, Budi Rahmadi mengaku bukan kapasitasnya untuk mempertanyakan hal tersebut, meskipun ada perizinannya dirinya pun tidak akan memberitahu kepada IBP yang masih berstatus sebagai anggota Kepolisian di Polrestabes Semarang.

“Kami tidak akan menunjukan izin yang dimaksud kepada oknum Polisi tersebut karena bukan kapasitasnya,” tegas Budi Rahmadi.

Dilain sisi, menurut Suroji (50) seorang petani yang menitipkan gabah hasil panennya di rumah giling padi milik Mustain, mengaku jika sangat diuntungkan jika hasil panennya diolah ditempat tersebut. Mengingat rumah giling padi tersebut satu-satunya yang berada di desanya.

“Oleh sebab itu saya menyayangkan jika tempat tersebut dihentikan aktivitasnya. Semua petani di desa kami sangat bergantung dengan selepan padi itu. Kalau itu ditutup maka kami pastikan akan mengeluarkan biaya lebih banyak lagi untuk menggiling gabah di tempat lain,”terangnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini