CILACAP(TERASMEDIA.ID)-Sebanyak 42 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman(Unsoed) Purwokerto melaksanakan study ekskursi di pulau Nusakambangan.

Mereka diterima di Aula Ardha Candra Wismasari Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, oleh Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan I Putu Murdiana, Sabtu(26/11/2022).

Para mahasiswa diberikan penjelasan terkait pulau Nusakambangan sebagai tempat khusus pembinaan narapidana yang memiliki resiko tinggi oleh Koordinator Wilayah yang juga merupakan Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan.

I Putu Murdiana menjelaskan pentingnya mahasiswa untuk mempraktekan ilmu pengetahuan yang dipelajari di bangku kuliah dengan berbagai pelaksanaannya di lapangan atau pada instansi penegak hukum.

Menurut I Putu Murdiana, narapidana yang dibina di Nusakambangan adalah narapidana yang memiliki resiko tinggi baik dari lama pidana, maupun prilaku yang dapat membahayakan keselamatan petugas, instansi maupun masyarakat.

” Kami berharap, diantara para mahasiswa ini ada yang terpanggil untuk mengabdikan diri untuk membina warga binaan ini menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto, Prof. Dr. Ahmad Fauzan, SH, M.Hum, dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak setiap orang bisa masuk ke Nusakambangan.

Untuk itu, diharapkan para mahasiswa dapat menggali ilmu yang sedalam- dalamnya tentang pelaksanaannya tugas oleh petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan.

“Kami berharap, suatu saat mereka ada yang kembali ke Nusakambangan tentunya sebagai aparat penegak hukum,” harapnya.

Dalam kegiatan ekskursi ini, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko, SH, MH sebagai pendamping mahasiswa dalam melaksanakan praktek kerja terutama dalam eksekusi putusan pengadilan.

Sunarko mengatakan, mahasiswa yang ikut study ekskursi, telah belajar tentang bagaimana proses penyidikan, penuntutan dan proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri.

Untuk itu, agar pengetahuannya bertambah lengkap perlunya mereka juga dibekali dengan proses pelaksanaan putusan pengadilan di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ekskursi ini dilaksanakan selama satu hari dengan lokus penelitian di Lapas Kelas IIA Permisan.

Tampak para mahasiswa sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan dan sangat terkesan saat mengunjungi tempat eksekusi terpidana hukuman mati di beberapa tempat di Pulau Nusakambangan.

Mereka berharap kegiatan ini dapat menjadi kalender rutin di Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto agar wawasan dan pengetahuan yang didapat semakin optimal.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini