BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Merasa terancam oleh ulah ketua Pimpinan Anak Cabang ( PAC )PDI Perjuangan Kecamatan Rawalo, sejumlah perwakilan penambang pasir rakyat Sungai Serayu Desa Tambaknegara Grumbul Wadas Tumpang Rt 3 RW 7 Kecamatan Rawalo, membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) PDI- P dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kab. Banyumas.

Salah satu pengelola tambang, Cahyo(45) mengatakan, pada hari Kamis tgl 17 Pebruari 2022 lalu, Ketua PAC PDI- P Kecamatan Rawalo D alias J mendatangi lokasi penambangan yang ia kelola.

Dengan kasar dan arogan, D alias J meminta uang kepada dirinya dengan alasan akan digunakan untuk mengisi kas PAC PDI-P Kecamatan Rawalo.

“Saya bilang, bahwa usaha baru mulai selama 12 hari dan kondisi sungai sering banjir dan usaha ini untuk menghidupi keluarga. Namun alasan saya tidak digubris, bahkan D alias J mengancam akan membubarkan usaha tambang saya dan akan melempar batu untuk merusak truck yang mengantri pasir,” papar Cahyo, Selasa(22/02/2022).

Saat kejadian, lanjut Cahyo, D alias J membawa beberapa orang yang mengambil foto kegiatan penambangan miliknya, menambah suasana menjadi panas, karena beberapa sopir truck akan melawan arogansi D alias J.

“Saya mengalah dan mengajak D alias J untuk berunding ke warung, namun D menolak dengan keras sambil pergi,” kata Cahyo.

Menurut Cahyo, sebenarnya D alias J pekerjaan sehari harinya juga sebagai penambang di Sungai Serayu Grumbul Bonjok Desa Tambak Negara Kecamatan Rawalo.

Atas kejadian ini, ia dan kawan- kawan penambang melaporkan D alias J kepada pihak DPC PDI- P dan Fraksi PDI P Kabupaten Banyumas untuk dapat memberikan sangsi kepada D alias J agar jangan bertindak arogan kepada masyarakat.

Rawan Wakil Ketua dan Pratman Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Rawalo setelah menerima keluhan penambang telah mendatangi rumah D alias J dan mendapatkan pengakuan bahwa D alias J memang telah meminta uang dengan alasan untuk kas PAC- PDI-P Kecamatan Rawalo.

Sementara itu, Ari Suprapto selaku Sekretaris DPC PDI- P Kabupaten Banyumas yang dihubungi lewat telepone menyatakan bahwa, ia telah menerima pengaduan dari penambang korban dugaan pemerasan.

Pihaknya sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan D alias J, terlebih D alias J ketua PAC sampai meminta pada pihak diluar kepartaian apa lagi dengan cara2 yang tidak terpuji melalui kekerasan dan ancaman.

“Hal ini merupakan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(ADART) Organisasi PDI-P. Besok saya akan melakukan klarifikasi tentang permasalahan tersebut kepada D,” ucap Ari Suprapto.

Sedangkan D alias J yang dihubungi lewat telponnya berkali-kali tidak mau mengangkatnya, padahal hpnya aktif.(H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini