CILACAP(TERASMEDIA.ID)-Sebanyak 40 warga binaan Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan mengikuti vaksinasi dosis tiga, di Selasar Ruang Binadik dengan pengawalan ketat oleh Tim Tanggap Darurat dan Jajaran Binadik beserta keamanan dan ketertiban(Kamtib), Kamis(14/04/2022).

“Pemberian vaksin Booster adalah hal penting dan mendesak demi memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19 beserta meminimalkan resiko ketika terpapar Covid-19,” katal Plt Kalapas Nusakambangan, Purnama Candra.

Menurut Purnama Candra, vaksinasi booster ini terlaksana berkat kerja sama dengan Puskesmas Cilacap Selatan I.

Sebelum vaksinasi dilaksanakan, seluruh WBP harus melalui proses screening berupa cek suhu, tensi dan saturasi oksigen untuk memastikan WBP dalam kondisi sehat sebelum diberikan suntikan vaksin booster.

“Kegiatan vaksinasi booster ini diikuti oleh 40 warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Karanganyar dan tambahan 10 Warga Binaan dari Lapas Terbuka Nusakambangan,” ujar Purnama Candra.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini turut diikuti oleh salah satu WBP kasus Terorisme atas nama Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan vaksin pertama.

“Dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakyan ke – 58, pemberian vaksin booster menjadi salah satu hal yang harus dicapai. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI tentang percepatan pemberian vaksin booster,” ucap Purnama Candra.

Seluruh WBP yang akan divaksin, lanjut Purnama,harus melalui proses screening berupa dicek suhu, tensi dan saturasi oksigen untuk memastikan WBP dalam kondisi sehat sebelum diberikan suntikan vaksin booster ini.

Sementara itu, menurut Oman Rahman, kegiatan vaksinasi ini menjadi salah satu anjuran dari Rasulallah untuk dapat terhindar dari suatu wabah penyakit yang berbahaya.(H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini