KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Penjabat Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono., M.T., dilantik kembali oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kendal untuk tiga bulan ke depan, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat(03/06/2022).

Pelantikan Penjabat Sekda ini dilakukan, karena selama tiga bulan terakhir, belum ada pejabat yang layak menjadi Sekda definitif.

“Sebenarnya tidak ada batas waktu, karena semua  ini proses. Jadi, sekarang ini, bolanya bukan ada pada saya, karena saya juga menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dico menyatakan, pihaknya tidak pernah mengulur- ulur waktu, karena memang mengikuti proses yang ada.

“Kalau memang rekomendasi sudah keluar, saya langsung melantik, seperti sekarang ini. Begitu kemarin saya  menerima surat pemberitahuan adanya rekomendasi Penjabat Sekda keluar
dari Provinsi Jateng, sekarang kami lakukan pelantikan,”terang Dico.

Dico berharap, mudah- mudahan selama tiga bulan ke depan jabatan Sekda Kendal belum definitif ini berjalan, pihaknya akan mengundang calon yang berpotensi dan layak menjadi Sekda.

Penjabat Sekda Kabupaten Kendal, yang baru dilantik, Ir. Sugiono., M.T., mengatakan, bahwa pihaknya dilantik menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Kendal pada awal Maret 2022 lalu.

“Karena selama tiga bulan saya menjabat Penjabat Sekda belum ada Sekda yang definitif, maka setelah tiga bulan ini, alhamdulillah saya sekarang dilantik lagi sebagai Penjabat Sekda Kendal hingga tiga bulan ke depan,”kata Ir. Sugiono., M.T.

Sugiono menyadari, bahwa penunjukan Penjabat Sekda ini memang suatu regulasi yang harus ia laksanakan, dan memang prosesnya harus dilantik lagi untuk tiga bulan ke depan.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini