Kedua pelaku menjadi tontonan warga, saat diamankan di balai desa setempat.(FOTO:TM/ Son)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4/ RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, berhasil diamankan warga, Jumat (24/06/2022) sore.

Kedua pelaku masing- masing Wibowo (46) warga Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di
Desa Kalibendo Kecamatan Kaliwungu dan Edi Prasetyo (40) warga Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto Kecamatan Patebon.

Kapolsek Gemuh AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, pada Jum’at 24 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB kedua pelaku melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

“Kedua pelaku berpura- pura akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung karung tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya, ternyata uangnya sudah tidak ada,”papar AKP Muhammad Yusuf.

Sontak, korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp 1,3 juta milik korban berada di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga hingga babak belur.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40) perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” ujar AKP Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahru Rizal kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,3 juta tersebut, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” ucapnya.(Son)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini