Petugas gabungan saat memeriksa makanan di sebuah toko.(FOTO:TM/ SL)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Kapolsek Gemolong AKP Nur Fajar Ikhsanudin mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa dan tidak ada expaiednya. Imbauan tersebut disampaikannya usai melakukan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di wilayah Gemolong, Kamis(29/12/2022).

Kapolsek Gemolong, AKP Nur Fajar Ikhsanudin mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, menegaskan telah menemukan beberapa makanan atau jajanan yang dijual oleh para pedagang di pasar Gemolong sudah kadaluarsa dan sebagian tidak ada label expaiednya.

Operasi dilakukan Bhabinkamtibmas bersama sama tim medis UPTD Puskesmas Gemolong, serta perangkat desa Gemolong, dalam rangka antisipasi peredaran obat dan makanan menjelang tahun baru 2023 khususnya di wilayah Gemolong.

“ Titik kumpul di UPTD Puskesmas Gemolong, kemudian bersama sama kami melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di pertokoan seputaran pasar Gemolong. Hasilnya menemukan beberapa jenis makanan tidak berlabel expaied serta sebagian yang berlabel telah melebihi batas kadaluarsa,” ungkap AKP Fajar.

AKP Fajar mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati- hati saat berbelanja makanan. Memeriksa label kadaluarsa secara meneliti makanan yang akan dibeli, agar terhindar dari bahaya makanan yang sudah kadaluarsa, karena pedagang acapkali enggan memeriksa dagangannya mereka yang telah lama berada di etalase.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar beberapa makanan yang telah kadaluarsa hasil operasi pengawasan obat makanan tersebut, untuk disimpan dan tidak dijual kepada konsumen, atau segera dikembalikan kepada pihak distributor.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini