SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Selasa (07/02/2023).

Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo untuk 26 warga dengan nilai bantuan bervariasi, dari Rp1 juta dan paling besar Rp 3 juta dengan total bantuan mencapai Rp 55 juta.

Bantuan yang disalurkan antara lain, bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin jahit, bantuan tunggakan BPJS, dan bantuan peralatan bengkel.

Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani mengatakan, sebelumnya ada surat pengajuan bantuan terlebih dahulu yang diketahui Lurah dan Camat yang diajukan kepada Bupati.

“Kemudian, pengajuan tersebut, saya teruskan ke Baznas, sehingga bantuan cepat teralisasi,”kata Bupati.

Bupati berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan bahwa sumber bantuan Baznas berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo.

Menurut Sardiono, selama ini berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat kepada Bupati. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Baznas.

“Jadi sebelum bantuan cair, ada proses verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas, termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan dengan survei. Dengan verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, maka bantuan akan benar-benar tepat sasaran,” ujarSardiyono.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini