KLATEN(TERASMEDIA.ID)-Polres Klaten menyita 44.000 batang petasan dalam kurun waktu lima hari puasa Ramadan tahun 2023.

Puluhan ribu petasan tersebut disita pada operasi tanggal 24 dan 27 Maret 2023.

“Pada tanggal 24 Maret 2023, Sat Sabhara mengamankan 25.000 batang petasan saat operasi di Pasar Gentongan, Kalikotes. Petasan ini disita dari seorang warga bernama Wedi,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasihumas Polres Klaten Iptu Abdillah, Senin (27/03/2023).

Terbaru, Polres Klaten menggerebek dua lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo, Senin (27/03/2023).

Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan tiga penjual dan empat karung petasan.

“Tadi sekitar pukul 09.00 WIB Satreskrim Polres Klaten menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya,” kata Kadihumas Polres Klaten Iptu Abdillah.

Iptu Abdillah menjelaskan bahwa petasan yang disita berjenis petasan rawit. Kurang lebih ada sekitar 19.000 batang petasan siap jual yang dikemas masing 1.000 batang tiap boks.

“Sementara pelaku masih kami periksa, sedang didalami dan kami koordinasikan dengan ahli,” ujar Iptu Abdillah.

Iptu Abdillah menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas Kab. Klaten khususnya saat Ramadan 1444 H.

Operasi petasan merupakan salah satu sasaran dari program Ramadan Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten.

“Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Romadhon Wajib Aman dan Tertib, salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar, miras termasuk petasan. Ini yang akan terus kami gencarkan,”ujarnya.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini