Dua pelaku dihadirkan dalam acara konferensi pers.(FOTO:TM/ Han)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)– Tak lebih dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Gubug Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku percobaan pembakaran studio foto “Afra Studio” yang berada di Desa Jeketro, Gubug, Grobogan yang terjadi pada Minggu (28/05/2023).

Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menggelar press release di Mapolres Grobogan, Jum’at (02/06/2023).

‘’Berawal dari laporan pemilik studio foto, Unit Reskrim Polsek Gubug menindaklanjuti kejadian yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial,’’ kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan

Dari hasil pemeriksaan saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam kejadian tersebut, dua pelaku berhasil diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Gubug Polres Grobogan. Keduanya yakni RA (21) dan EI (21) warga Desa Putatnganten, Karangrayung, Grobogan yang merupakan pengamen jalanan yang setiap harinya mengamen di sekitar lokasi.

‘’Pelaku dua orang. Yang satu bertindak sebagai penyiram bensin dan membakar studio dan satu orang berjaga di sepeda motor untuk memantau situasi,’’ jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, dalam kejadian tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah botol kosong yang pada saat kejadian diisi bensin untuk membakar studio foto, korek api dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kedua pelaku melakukan aksi membakar studio tersebut karena sakit hati.

‘’Pelaku mendapatkan kata-kata kurang enak dari korban, kemudian mereka merencanakan aksi pembakaran tersebut,’’ ungkap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 187 Juncto 53 KUH Pidana tentang percobaan pembakaran rumah dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, saat ditanya, salah satu pelaku RA, mengaku tidak mengetahui adanya kamera pengawas di lokasi kejadian. Diakuinya, aksi tersebut dilakukan hanya karena sakit hati.

‘’Saya dikatain masih muda tidak kerja kok malah ngamen. Tidak dikasih uang,’’ ucapnya.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Reskrim Polsek Gubug.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini