MAGELANG(TERASMEDIA.ID)– Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis (15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan persnya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (07/12/2021) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah ketiga tersangka.

“Jadi korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan, sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya,”kata Kapolres.

Setelah itu, para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar korban dengan cara memutar. Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang tersangka yang diboncengkan melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban.

Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas. Selanjutnya, Tim Resmob Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan satu orang dewasa ditahan di Mapolres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar pada sebuah SMK swasta di Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses,”ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun hukuman penjara.

Kapolres mengimbau para pelajar agar bisa menjaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, kebut- kebutan. Saat ini juga masih pandemi, jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong, langsung pulang setelah melakukan kegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” pinta Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak didiknya agar senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini