Dua anggota polisi Polres Blora berdiri di samping truk tanki berisi solar subsidi.(FOTO:TM/ MGN-11)

BLORA(TERASMEDIA.ID)-Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Blora  berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar berkapasitas 24.000 liter, di kawasan jalur lingkar baru masuk wilayah Kecamatan Blora, Jumat(26/08/2022).

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,  menyampaikan bahwa kendaraan truk tangki tersebut diamankan sesaat setelah memindahlan solar ke mobil lain.

“Kami berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar yang diduga ilegal,” kata Kasatreskrim Polrss Blora AKP Supriyono saat gelar perkara di Mapolres setempat, Senin (29/08/2022).

Saat diamankan, truk bernomor polisi L- 9683- UO ini, habis memindahkan solar ke truk tangki lain yang lebih kecil.

Namun saat petugas sampai di lokasi, truk tanki kecil yang baru diisi solar itu, sudah tidak ada di lokasi

Menurut AKP Supriyono, selain mengamankan satu unit truk tangki bermuatan 24.000 liter solar subsidi itu, petugas juga mengamankan satu unit pompa air, sebuah selang warna biru, surat- surat kendaraan dan memeriksa empat orang saksi.

“Tapi saat ini baik barang bukti maupun perkaranya, masih kami dalami dan sopirnya kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini