BLORA(TERASMEDIA.ID)– Seorang perempuan bernama Elika Nurul Aini (22) diamankan aparat kepolisian Polsek Blora kota lantaran mencuri uang mahar pernikahan. Modus pelaku yakni menyaru sebagai tamu undangan.

Kapolsek Blora AKP Yulianto mengungkapkan, aksi pelaku dilakukan saat digelarnya hajatan di salah satu rumah warga di Desa Jepangrejo Kecamatan Blora pada Selasa (14/03/2023).

Korban yang menyamar sebagai tamu undangan tiba-tiba masuk ke dalam kamar tempat penyimpanan mahar.

“Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju melihat box sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat lima gram yang berada di dalamnya telah hilang,” ucapnya, Kamis (16/03/2023).

“Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat empat gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang tersimpan di dalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang,” lanjutnya.

Kapolsek menuturkan bahwa modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.

Setelah ada kesempatan pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

“Pelaku ini tergolong nekat. Beraksi sendiri. Saat ditanya warga mengaku saudara dari mempelai pria. Jadi warga tidak ada yang curiga,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730 ribu.

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp.400 ribu, uang tunai sebesar Rp. 300 ribu dan satu unit sepeda motor matic.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini