SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah mengimbau kepada warga Sragen yang tergabung dalam komunitas jual beli mobil bernama “Sor Ringin Sragen”, agar berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan jual beli secara online, yang marak terjadi akhir-akhir ini di beberapa wilayah.

Hal itu disampaikan saat memimpin acara “Jumat Curhat Presisi” dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Polres Sragen, bertempat di taman Krido Anggo Kabupaten Sragen, pada Jumat 16 Juni 2023 siang.

Hadir dalam acara “Jumat Curhat Presisi Polres Sragen” para PJU Polres Sragen, Kapolsek Sragen kota serta anggota Sat Binmas Polres Sragen.

Acara diikuti oleh sekitar 30 orang anggota komunitas jual beli mobil Sor Ringin, diawali dengan sambutan Wakapolres.

Kompol Iskandarsyah mewakili Kapolres, Sragen AKBP Piter Yanottama mengimbau seluruh anggota komunitas jual beli mobil untuk berhati-hati lantaran saat ini, jual beli mobil tidak hanya dilakukan secara tatap muka, namun karena kemajuan tehnologi, sehingga jual beli bisa dilakukan secara daring, via online.

“Pernah terjadi di Sragen, dalam laporan kejadian yang dilaporkan korban ke Mapolres Sragen, bahwa korban awalnya melihat tawaran penjualan kendaraan lewat online. Korban kemudian melakukan komunikasi lewat chat pada penawaran online,“ kata Kompol Iskandarsyah.

Namun karena ketidak hati-hatian korban, dimanfaatkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Kemudian keduanya mulai berkomunikasi, dan diperoleh kesepakatan harga yang murah.

Dari hasil transaksi, sehingga korban diminta mentransfer uang pembelian ke rekening salah satu bank. Setelah transaksi pembayaran dilakukan, kendaraan tersebut tidak segera dikirim, bahkan kontak penjual fiktif itu sudah tidak bisa terlacak, sehingga korban kemudian melapor ke Satreskrim.

“Dari hasil penyelidikan terhadap penjual fiktif tersebut, diperoleh kepastian bahwa tanpa disadari oleh korban, selama ini antara korban dengan pelaku telah berkomunikasi jarak jauh, yakni Sragen dengan Luar Jawa,” ujar Kompol Iskandarsyah.

Didasari dari hal tersebut, Kompol Iskandarsyah meminta kepada seluruh warga, utamanya warga yang bermain jual beli mobil agar senantiasa berhati-hati.

Robi, salah satu anggota komunitas jual beli Sor Ringin mengatakan terkendala dengan masalah jual beli mobil, yang berkaitan dengan asal usul kendaraan.

Dari hal tersebut, sehingga ia harus menanggung rugi, lantaran pihak penjualnya tidak terima mobilnya telah dijual oleh orang lain, yang notabene mengaku sebagai salah satu keluarga pemilik kendaraan, dengan cara menarik kembali kendaraan yang telah dibeli dengan mengandalkan seorang pengacara.

“ Padahal dirinya telah membeli dengan proses secara benar. Namun karena takut dengan pengacara, sehingga teman saya memberikan kembali mobil yang telah dibelinya dari orang tersebut. Orang tersebut juga tidak mengganti uang pembelian yang dikeluarkannya, bahkan malah menghindar dari masalah, tolong bagaimana permasalahan ini bisa selesai, “ papar Robi.

Curhatan itu ditanggapi oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Sragen, Iptu Abdul Basir.

Iptu Abdul Basir meminta kepada teman-teman komunitas jual beli agar tidak ikut bermain dalam permasalahan jual beli secara tidak sah.

“Jangan sampai, permalahan yang disampaikan rekan Robi, ada keterlibatan dari rekan-rekan semua. Jual belinya sudah sah pak. Jadi saat kita melakukan jual beli secara sah, jangan sampai kita mudah memberikan kembali barang yang kita beli kepada orang lain secara mudah. Karena itu sudah menjadi hak kita. Meskipun kendaraan tersebut bukan atas nama sang penjual, “ ungkap Iptu Basir.

Iptu Basir mengaku, pihak Polres Sragen bersedia membantu permasalahan secara hukum.

“Silakan segala permasalahan segera laporkan ke Satreskrim, akan kami tindak lanjuti secara benar. Akan kami dalami, dan jangan terburu-buru menyelesaikan permasalahan tanpa berkonsultasi kepada pihak berwajib (Polres Sragen). Datang kepada kami, kami akan segera merapat, “ucap Iptu Basir.

Hal itu sudah banyak terjadi. Dan sudah ada yang melaporkan hal tersebut kepada jajaran Satreskrim. Maka dari itu, hati-hati dalam bertindak.

“Ketika kita sudah membeli resmi, kita harus ekstra hati-hati agar tidak menjadi korban selanjutnya. Kita siap melayani selama 24 jam, “ tandas Iptu Basir yang disambut dengan tepukan meriah dari para komunitas Sor Ringin.(Humas Polres Sragen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini