Tim Percepatan Penurunan Stunting sedang melakukan Penyusunan Strategi Komunikasi.(FOTO:TM/ Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal melakukan Penyusunan Strategi Komunikasi (Stratkom) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kendal, bertempat di gedung PGRI Kendal, belum lama ini.

Acara dihadiri narasumber Sapto Yunarto dan tim dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat(Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Endang Jumini, Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Kendal, Moh Labib, Bidang IKP Diskominfo Kendal, Heri Sutoko, dan perwakilan dari dinas terkait yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Kendal.

Kabid Kesmas, Endang Jumini menyampaikan, dengan pelaksanaan penyusunan Stratkom stunting diharapkan Pemkab Kendal mampu menyusun dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku, dan menyusun peraturan/kebijakan kepala daerah tentang Stratkom perubahan perilaku penurunan stunting.

Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri Setiawan mengatakan, pada penyusunan draf Stratkom Peraturan Kepala Daerah di dalamnya ada komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, TP PKK Kendal, pendamping PKH dan stakeholder terkait agar menyampaikan pesan singkat perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting.

Albertus Hendri Setiawan juga menyampaikan, pada rancangan Perbup terkait dengan rencana aksi komunikasi perubahan perilaku, pada pasal 22 menyatakan, yang pertama, hasil dari semua tahapan disusun dalam bentuk rencana aksi komunikasi perubahan perilaku yang harus ditindaklanjuti bersama.

“Kedua, rencana aksi komunikasi perubahan perilaku ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, dokumen perencanaan perangkat daerah, dan dokumen penganggaran daerah,” kata Albertus Hendri Setiawan.

Sementara itu, Sapto Yunarto mengatakan, dalam penyusunan Strakom di dalamnya terdapat lima strategi yang harus diperhatikan, diantaranya harus ada penggerakan massa, penggerakan administratif atau mengunakan pendekatan melalui peraturan-peraturan, seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, advertising atau iklan, menyampaikan isi pada kelompok sosial terkait dengan stunting, serta membuat servis points seperti layanan website dan lain sebagainya.

“Dalam penyusunan Strakom percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh TPPS Kabupaten Kendal, sudah sesuai dengan apa yang diharapkan,”kata Sapto Yunarto.(Ndre)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini