BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)– Sejumlah media massa di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya bakal memboikot pemberitaan tim sepakbola Banyumas Persibas.

Hal ini dilakukan buntut dari media officer Persibas melarang wartawan ketika akan melakukan peliputan, laga perdana Liga 3 PSSI Jateng 2023. Dimana saat itu tim tuan rumah Persibas Banyumas menjamu Tim PSIW Wonosobo, di Stadion Satria Purwokerto, Minggu (05/11/2023).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas, Liliek Darmawan menyampaikan, sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak Persibas. Media yang seharusnya diajak kerja sama untuk menyampaikan informasi kepada publik, malah dihalangi.

“Kalau melihat kejadian seperti itu, kok sikapnya ngga etis, itu aneh. Bukannya digandeng untuk mempublikasikan, tapi malah dilarang,” kata Liliek Darmawan, Senin (06/11/2023).

Liliek menjelaskan, kalau memang ada regulasi baru, seharusnya sudah disampaikan sebelum pelaksanaan pertandingan. Sehingga, bisa dikomunikasikan dengan media untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Kalau memang ada aturan atau regulasi baru, harusnya beberapa hari sebelumnya sudah disampaikan, duduk bersama dan mencari win- win solution. Kalau sudah sampai lokasi dan seperti itu kan mengecewakan,” ujar Liliek.

Liliek menambahkan, mau melarang peliputan atau tidak, itu memang sepenuhnya jadi hak dari manajemen. Hanya saja, perlu diketahui awak media itu datang untuk melakukan peliputan. Menyampaikan informasi kepada khalayak, terutama penggemar Persibas yang tidak hadir langsung menyaksikan pertandingan.

“Wartawan datang ke lokasi, dalam hal ini peliputan pertandingan sepakbola, sama sekali tidak dalam rangka mencari atau mendapatkan keuntungan pribadi. Wartawan datang kan untuk liputan, tidak untuk membuat rusuh, mencuri, atau perbuatan yang mengganggu acara. Peran kita kan memberikan informasi kepada masyarakat. Kenapa juga harus bayar,” terang Liliek.

Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Purwokerto, Rudal Afghani, menyampaikan sepakbola merupakan bagian dari sarana hiburan masyarakat. Artinya publik berhak menikmati informasi perihal sepakbola dan tim kesayangannya.

“Media sebagai sarana penyebar informasi dan hiburan semestinya mendapat kemudahan akses dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi untuk publik,” kata Rudal Afgani.

Afgani menyampaikan, dalam hal liputan sepakbola yang sifatnya komersial, panitia dan jurnalis sebaiknya duduk bersama untuk menentukan solusi agar publik bisa menikmati suguhan informasi sepakbola sebagai olahraga kegemaran masyarakat tanpa merugikan penyelenggara. Tetapi kalau kondisinya seperti itu, media di Banyumas boikot saja pemberitaan Persibas.

 

“Menghalangi kerja jurnalis tentu ada konsekuensi hukumnya, karena jurnalis dilindungi UU Pers,”ujar Afgani.

Sementara itu, Ketua Persibas Banyumas Sutarno menyampaikan permintaan maaf, atas kejadian tersebut. Dia menegaskan jika manajemen sama sekali tidak melarang media untuk melakukan peliputan. Bahkan justru diharapkan kehadirannya.

“Saya pribadi dan manajemen minta maaf, sama sekali tidak melarang. Dari dulu kita hubungan baik, bahkan nama Persibas dan para pemainnya menjadi besar itu tidak lepas dari peran media. Ini hanya karena mis komunikasi dari pihak kita,” kata Sutarno.

Hanya saja, kejadian ini sudah terjadi dan menimbulkan kekecewaan bagi awak media. Tidak hanya pada wartawan yang saat itu melakukan peliputan langsung, tetapi juga secara kelembagaan.

Ketika akan ada niat baik melakukan permintaan maaf, maka perlu dilakukan secara resmi dan terbuka secara kelembagaan.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini