SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Satuan Narkoba Polres, Sragen Jawa Tengah melakukan tes urine mendadak terhadap anggota DPR dan seluruh karyawan di ruang Sekretariat DPR setempat, Senin(25/04/2022).

Kepanikan terlihat di gedung DPRD Sragen, saat mendadak anggota Satuan Narkoba Polres Sragen datang. Kegitan berlangsung di ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen menjelang acara sidang paripurna.

Ketua DPRD Sragen, Suparno mengatakan, pelaksanaan tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Tidak ada yang tau, makanya tadi kaget semua. Tahu-tahu pagi tadi saya ditelpon bu kasat, yang intinya mengabari jika sebelum acara rapat paripurna akan dilakukan tes urin. Tapi karena kewajiban, dan kita yang dianggap sebagai tokoh masyarakat, ya mau tidak mau harus ikut semua. Ini juga guna mendukung kepolisian dalam membrantas peredaran narkoba di negara kita, terlebih Bumi Sukowati tercinta,” paparnya.

Selain itu, Suparno mengaku sangat mendukung pemeriksaan tes urin sebagai antisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekretariat dewan maupun anggota DPRD.

“Sangat mendukung sekali, karena saat ini sangat luar baisa perkembangan narkoba ini. Makanya, ini salah satu strategi yang tepat, dilakukan dulu di Organisasi Perangkat Daerah(OPD) termasuk DPRD ini,” tuturnya.

Suparno berharap, pemeriksaan urine yang dilaksanakan ini hasilnya negatif. Dan semua pegawai dan anggota dewan diharapkan terhindar dari pengaruh narkotika dan obat terlarang.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan, jika hasil ada yang positif, ia meminta untuk tetap di proses sebagaimana mestinya.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengatakan, pelaksanaan tes urin secara mendadak ini, sengaja digelar di Sekwan DPRD Sragen tak lain dalam rangka menjalankan undang – undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Inpres nomer 2 tahun 2020 tentang P4GM.

“Hari ini kami sengaja melakukan tes urin secara mendadak, dengan tujuan tak lain untuk melakukan pembrantasan penyalah gunaan peredaran narkotika atau obat – obatan terlarang,” papar AKP Rini Pangestuti.

Sementara dari hasil pemeriksaan tes urin sebanyak 25 orang baik dari pimpinan DPRD Sragen maupun Staf DPRD Sragen ini, hasilnya dinyatakan negatif.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini