DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor Kabupaten Demak sudah dimulai sejak tahun 2019. Dan tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengelola aduan masyarakat melalui SP4N Lapor/ Hallo Demak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini, Kamis (10/11/22) saat melakukan sesi sharing best practice mengenai praktik baik pengelolaan pengaduan pada Kegiatan Evaluasi Pengelolaan SP4N Lapor yang diikuti secara daring melalui zoom meeting dari Ruang Command Center.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian PANRB yang telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak. Di mana tahun 2020 kami bisa mendapatkan penghargaan sebagai ‘Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik’ tingkat nasional, dan pada tahun 2021 kami mendapatkan 6 besar Instansi Pemerintah Outstanding Achievement,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini.

Endah menyampaikan, untuk mencapai keberhasilan tersebut pada prinsipnya di dalam pengelolaan SP4N Lapor harus bersama-sama bersinergi antara Pimpinan OPD dan Pimpinan Daerah untuk berkomitmen terbuka dan berani menyelesaikan aduan melalui SP4N Lapor.

“Keterbukaan Pemerintah Kabupaten Demak terhadap informasi-informasi merupakan komitmen dari Bupati Demak dan beliau selalu memantau dan mengevaluasi terhadap penyelenggaraan SP4N Lapor di Kabupaten Demak,”ujar Endah.

Semantara itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan aduan masyarakat ini secara maksimal.

“Saya sudah minta kepada Dinkominfo untuk mengelola aduan masyarakat dengan baik, berkoordinasi, dengan semua OPD di dalam menjawab semua aduan dan tidak hanya menjawab sekedar aduan, tetapi harus sampai ke tindak lanjutnya kepada masyarakat,” kata Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah.

Bupati menyampaikan bahwa, pihaknya juga selalu melakukan komunikasi dengan masyarakat dan bertanya ketika ada keluhan/aduan apapun, sehingga bisa ditindak lanjuti menjadi sebuah pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini