Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat memintai keterangan pelaku RM.(FOTO:TM/Vid)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Polres Demak menangkap pelaku dugaan kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban, yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 377 juta.

“Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan. Berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022 lalu, korban merasa ditipu karena uangnya digelapkan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di halaman Mapolres Demak, Senin (07/02/2022).

Kasatreskrim menyampaikan, penipuan ini dilakukan pelaku sejak Mei 2021 silam. Pelaku menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak – Kudus yang ternyata fiktif.

“Korban tergiur karena ditawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan dibagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan,” paparnya.

Diketahui awalnya korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah dicek korban, tidak ada proyek yang dimaksud di wilayah Demak.

“Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang digunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta,” ungkapnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun hukuman penjara.(Vid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini