SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)- Berhasil menyelesaikan semua kasus atau tidak mempunyai tunggakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Demikian disampai Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih, Kamis (28/12/2023).

Penghargaan Peringkat Terbaik Ketiga dalam Kinerja Penanganan Perkara tersebut, Kejari Sukoharjo harus bersaing dengan 36 Kejari di Jawa Tengah.

“Kami berhasil menyelesaikan tiga penanganan kasus korupsi di tahun 2023 ini, tidak ada tunggakan kasus hingga mendapatkan penghargaan dari Kejati,” jelas Rini.

Bila dibandingkan tahun 2022, kasus korupsi yang ditangani Kejari Sukoharjo meningkat. Dari dua kasus naik menjadi tiga kasus yang berhasil diselesaikan.

“Semoga tahun depan ada peningkatan lagi dalam menyelesaikan kasus,” ujar Rini.

Rini mengatakan, awal tahun 2024 akan dilaksanakan sebuah eksekusi kasus korupsi juga. Untuk tahun ini, kasus korupsi yang ditangani yaitu penyimpangan di BKK dan BPR.

Selanjutnya, selama tahun 2023 ini, Kejari Sukoharjo juga menangani kasus menonjol atau yang menjadi perhatian masyarakat. Yaitu kasus pembunuhan mutilasi di Grogol dan pembunuhan dosen UIN RM Said Surakarta di Kartasura.

“Selain itu, kasus dengan penyelesaian restorative justice ada satu kasus,” ucapnya.

Menurut Rini, untuk perkara tipikor yang masih berjalan prosesnya adalah kasus PT Percada yang melakukan dugaan penyimpangan. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini