Jurnalis veteran Al Jazeera, Abu Akleh (51) pada suatu acara.(FOTO:TM/ Han)

JAKARTA(TERASMEDIA.ID)-Kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi. Kali ini kekerasan menimpa Shireen Abu Akleh (51), jurnalis veteran Al Jazeera.

Shireen Abu Akleh tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina, Tepi Barat.

Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu. Tewasnya Shireen Abu Akleh akibat konflik Israel dan Palestina semakin menambah daftar jurnalis yang terbunuh di dunia.

Dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang terbunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas terbunuh di seluruh dunia.

Tewasnya Shireen Abu Akleh serta jurnalis lainnya di berbagai belahan dunia saat menjalankan tugas mulianya menjadi bukti betapa masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis.

Dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia.

Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia terutama tewasnya Shireen Abu.

Atas tragedi ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan beberapa hal, yakni, menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina.

Mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahaan dunia, meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

“Kami juga mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen Abu Akleh ,”kata Ketua Umum Pusat IJTI Herik Kurniawan, Kamis(12/05/2022).

Herik Kurniawan, mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis dan menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia serta di dunia untuk mengutamakan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugasnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini