Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki sedang menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun 20221, di Gedung DPRD Kendal.(FOTO:TM/ Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun 20221, di Gedung DPRD Kendal, Kamis (09/06/2022).

Rapat Paripurna ini, dihadiri Wakil DPRD Kendal Amat Suyuti beserta Wakil Ketua lainnya, para anggota DPRD Kendal, para Kepala OPD terkait, Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengatakan, secara keseluruhan pihaknya menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan daerah,”kata Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Wakil bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Wakil bupati berharap, semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, dapat dibina dan ditingkatkan lagi di masa mendatang, sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, dan akuntabel.

Wakil Bupati menyatakan, target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2.250.472.766.256,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.300.543.641.945,00 atau mencapai sebesar 102,22 persen dari target yang ditetapkan.

Pencapaian target pendapatan daerah khususnya pada Pendapatan Asli Daerah(PAD), antara lain dari Pendapatan Asli Daerah 105,69 persen, Pendapatan Transfer 101,02persen dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 108,72 persen.

Sedangkan untuk Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 tercapai sebesar 84,89 persen, hal ini disebabkan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan belanja  dalam masa pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan kegiatan menyesuaikan situasi dan kondisi.

Pegawai yang harus disediakan untuk gaji CPNS dan PPPK belum ada keputusannya sampai berakhirnya tahun 2021. Kemudian penyediaan belanja tidak terduga di tahun 2021 terserap hanya 7,09 persen karena kondisi darurat yang relatif kecil.

Proses pembangunan pasar Weleri yang terbakar pada bulan November 2020, Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan langkah cepat dengan mengajukan usulan pembangunan Pasar Weleri ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tanggal 10 Maret 2021 dan diteruskan oleh Kementerian Perdagangan ke Kementerian PUPR pada tanggal 31 Mei 2021 perihal Permohonan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Weleri melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dengan selesainya pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 ini, maka kami dapat memperoleh gambaran kemampuan penyediaan dana dan penyerapannya baik di bidang pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” tutup pungkas Wakil Bupati Kendal.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini