Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, foto bersama dengan Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Jawa Tengah.(FOTO:TM/VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, menyambut kedatangan Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Jawa Tengah, di Pendopo Kabupaten setempat,Rabu (31/08/2022).

Kegiatan Penyambutan Tim Verifikasi ODF ini, dihadiri ole Pj. Sekda, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Demak, Camat se-Kabupaten Demak dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini, Bupati Demak mengatakan bahwa, sejak tahun 2019 Kecamatan Guntur sudah dinyatakan ODF yang kemudian secara berurutan diikuti oleh Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Dempet, Kecamatan Karangawen, dan Kecamatan Mranggen.

Kemudian, pada tahun 2020 bertambah lagi Kecamatan Karanganyar dan Gajah dan pada tahun 2021 menyusul lagi Kecamatan Demak dan Karangtengah.

Bupati berharap, bahwa angan-angan sejak tahun 2010 dimana seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Demak menjadi wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan(Open Defecation Free) tercapai di tahun 2022 ini.

“Semoga verifikasi ODF Kabupaten Demak berjalan lancar dalam mewujudkan Demak yang bermartabat, maju dan sejahtera,”katanya.

Ketua Tim Verifikasi ODF Jawa Tengah, Yuni Rahayuningtyas, SKM. M.Kes, mengatakan, bahwa Kabupaten Demak adalah Kabupaten ke-26 yang akan diverifikasi.

“Kami berharap, hasil verifikasi bisa sampai kepada tujuan yang diharapkan,” harapnya.

Adapun desa-desa yang akan diverifikasi yakni, Desa Sriwulan Kecamatan Sayung, Desa Karangrejo Kecamatan Bonang, Desa Trimulyo Kecamatan Guntur, Desa Dempet Kecamatan Dempet, Desa Pasir Kecamatan Mijen, Desa Jungpasir Kecamatan Wedung, Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar dan Desa Kedondong Kecamatan Demak.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini