Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah sedang menekan tombol di layar lebar bersama Wakil Bupati KH Ali Makhsun, dan Sekda Demak Akhmad Sugiharto.(Foto:TM/VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah launching dan sosialisasi aplikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Pendapa Satya Bhakti Praja Kabupaten, Kamis (07/12/2023).

Launching TJSLP ini, ditandai dengan penekanan tombol di layar lebar bersama Wakil Bupati KH Ali Makhsun, dan Sekda Demak Akhmad Sugiharto.

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah mengapresiasi Bappelitbangda yang menginisiasi inovasi baru berupa aplikasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Bupati menyampaikan, bahwa TJSLP merupakan komitmen perusahaan, BUMD dan BUMN untuk berperan serta dalam membangun ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

Sehubungan dengan itu Pemkab Demak terus berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan program TJSLP sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan dunia digital.

“Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dan menyinergikan rencana program TJSLP dengan rencana program pembangunan Pemkab Demak, utamanya dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, penanganan stunting dan meningkatkan kesejahteraan,” kata bupati.

Selain itu juga memberi kemudahan bagi perusahan dalam menyampaikan pelaporan dan publikasi atas pelaksanaan TJSLP.

Bupati mengajak semua pihak terkait untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan penyelenggaraan program TJSLP yang efektif, efisien, proporsional, berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah mengatakan, penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR dari sejumlah perusahan swasta, BUMN dan BUMD di Kabupaten Demak dari tahun ke tahun terus meningkat.

Pada tahun 2019 terdapat sebanyak 61 perusahaan yang menyalurkan TJSLP dengan total nilai Rp 640 juta.

Di tahun berikutnya perolehan naik menjadi Rp 2 miliar, kemudian pada tahun 2021 yang berpartisipasi bertambah menjadi 100 perusahaan dengan nilai total Rp 5,6 miliar.

“Alhamdulillah di tahun 2022, meski hanya ada 77 perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSLP, akan tetapi total nilai penyaluran naik signifikan menjadi Rp 7 miliar lebih,” papar Masbahatun Niamah.

Menurut Masbahatun Niamah, potensi TJSLP di Kabupaten Demak sebenarnya lebih besar karena masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum menyampaikan laporan.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini