Bupati Klaten, Sri Mulyani saat memberikan sambutan.(FOTO:TM/ Hasna)

KLATEN(TERASMEDIA.ID)–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menggelar pembekalan dan pengarahan manajemen kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Selasa (20/09/2022).

Acara ini, diikuti oleh ratusan PNS dari berbagai jajaran OPD dan dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, dan Pj Sekda Klaten Jajang Prihono.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengingatkan kepada semua PNS yang ada di Klaten untuk bisa menempatkan diri sebagai abdi negara yang baik dan mengemban serta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Hal tersebut seimbang hak yang diberikan oleh Pemkab Klaten kepada PNS di bawahnya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja.

“Penetapan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Maka tunjangan kinerja terdapat peningkatan yang sangat signifikan, sehingga para ASN diwajibkan meningkatkan kinerja dengan penuh tanggungjawab dan komitmen tinggi terhadap jalannya program-program pemerintahan di Indonesia dan Kabupaten Klaten khususnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,”papar Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pembekalan semacam ini perlu diselenggarakan secara rutin sehingga PNS terus diingatkan tentang kedisiplinan.

Sri Mulyani berharap, dengan pembekalan dan pengarahan ini para PNS bisa mengerti hak dan kewajiban selaku ASN, mengetahui aturan-aturan terkait kepegawaian serta akan mampu melaksanakan tugasnya, sehingga kedepannya akan menjadi lebih ringan dan mudah dalam menjalankan tugasnya.

“Kedisiplinan merupakan sesuatu yang melekat dengan PNS, bukan hanya dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara, namun juga di luar tugas kedinasan sebagai abdi negara. Mau tidak mau, suka tidak suka, anda sekalian telah berkomitmen saat dilantik sebagai PNS,” ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Surti Hartini yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa PNS Klaten harus mampu mengejawantahkan nilai inti berakhlak yang menjadi rambu dalam menjalankan tugasnya.

Nilai inti(core value) berakhlak sendiri memiliki akronim berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Pemerintah pusat sudah memberikan kepada kita rambu-rambu dalam berorganisasi. Tiga hal yang membuat organisasi termasuk pemerintah daerah bisa berhasil, dan bisa melakukan kegiatan yang positif yang baik dalam jangka waktu yang lama, yang pertama adalah value, yang kedua adalah kepemimpinan, yang ketiga adalah budaya,” ujarnya. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini