DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah membuka Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak, di Grhadika Bina Praja, Senin(09/10/23).

Acara ini, dihadiri Sekda Demak, Akhmad Sugiharto sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak, dr. Ronny Rockmito Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Klaten, dan Plt Kabag Kesra Ungguh Prakoso yang sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak, sejumlah Kepala OPD, Ketua TP PKK, GOW, Dharma Wanita, Persit Bhayangkari, Ketua Organisasi dan LSM serta tamu undangan lain.

Plt Kabag Kesra Kabupaten Demak, Ungguh Prakoso menyampaikan perkembangan kasus HIV & AIDS di Kabupaten Demak secara akumulatif sejak tahun 2003 sampai dengan bulan Juni 2013 sebanyak 817 orang, kasus HIV 675 orang, kasus AIDS 142 orang sedangkan untuk tahun 2023 dari bulan Januari – Agustus 2023 ada 79 kasus ODHIV.

“Berdasarkan hasil tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak memandang perlu untuk mengadakan kegiatan pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja)

Komisi Penanggulangan AIDS secara berkala karena dalam rangka melaksanakan akselerasi menuju ending AIDS tahun 2030 dengan melalui jalur cepat (Fast Track) 90-90-90,”,kata Ungguh Prakoso.

Ungguh Prakoso juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini sebagai penguatan komitmen antar OPD/Lembaga/Instansi di Kabupaten Demak dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS.

Selain itu, untuk penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan, penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV, penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut.

Sekda Demak Akhmad Sugiharto mengatakan, permasalahan HIV/AIDS telah menjadi isu global yang menuntut perhatian lebih dari setiap negara di dunia. Disamping meningkatkan beban pelayanan kesehatan, AIDS juga mengakibatkan kematian.

“Penemuan kasus HIV/AIDS secara nasional menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di Kabupaten Demak akumulasi penderita terinfeksi sampai dengan Bulan Agustus 2023 sebanyak 79 kasus orang,”kata Akhmad Sugiharto.

Sementara itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam rangka melaksanakan akselerasi menuju ending AIDS tahun 2030 melalui fast track 90-90-90.

Artinya 90 persen orang hidup dengan HIV harus mengetahui status HIV mereka (tested), 90 persen orang dengan HIV (ODHIV) menjalani pengobatan (treated), 90 persen orang yang sudah menjalani terapi mengalami penurunan jumlah virus (viral load) hingga tidak terdeteksi.

“Semoga 90-90-90 tidak hanya sebuah target, melainkan sebuah misi kemanusiaan. Misi untuk memberikan hidup yang lebih baik bagi setiap individu yang hidup dengan HIV/AIDS, serta mencegah penyebaran virus ini ke generasi berikutnya,” kata dr. Hj. Eisti’anah.(Vid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini