Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal, Sugiono dan perwakilan tenaga PPPK foto bersama.(Foto:TM/ Istw)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023 kepada 1. 233 orang di GOR Krida Tumenggung Bahurekso Kendal,Selasa(26/03/2024).

Penyerahan SK PPPK ini, dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Asisten Bupati, Staf Ahli dan tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 1. 233 tenaga PPPK yang pada hari ini mendapatkan SK.

Menurut bupati, tenaga PPPK yang mendapat SK, terdiri dari tiga formasi yakni, tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis. Dimana, ketiga formasi ini sama pentingnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.

“Artinya, dengan diangkatnya kalian semua menjadi PPPK, ini harus menjadi sebuah evaluasi, dari kita masing- masing, sehingga setelah status kalian berganti menjadi PPPK semangat kalian harus ditingkatkan, pengabdian juga harus semakin baik, karena tentunya, kita berharap, kepada kalian agar bisa memberikan kontribusi yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal,”papar Bupati.

Bupati menyampaikan, dua dari lima indikator kesejahteraan, adalah pendidikan dan kesehatan. Jadi, masyarakat dianggap sejahtera, pertama ketika masyarakat bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik dan akses kesehatan yang baik pula.

“Sehingga, ini menjadi prioritas kita di Kabupaten Kendal, untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan. Tentu, inilah kunci utama apabila kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,”kata Bupati.
Bupati menyampaikan, di tahun 2024, pemerintah Kabupaten Kendal, membuka formasi sekitar 3. 900 untuk formasi tahun 2025.

“Artinya apa, artinya komitmen pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan kesejahteraan kepada para tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis itu benar- benar serius kita lakukan. Karena di kabupaten lain, formasinya tidak dibuka seperti yang ada di Kabupaten Kendal. Mereka masih ragu- ragu terkait dengan prioritas yang akan dikedepankan dan kemampuan fiskal daerah mereka,”papar Bupati.

Bupati berharap, para PPPK bisa meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Kendal.

Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono menyampaikan, bahwa berdasarkan rekapitulasi hasil seleksi kompetensi sebagaimana yang telah diumumkan dari 1.428 formasi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sejumlah 1. 233 formasi dengan keterangan, formasi guru sejumlah 866 orang, formasi kesehatan sejumlah 150 orang dan formasi teknis sejumlah 217 orang.

Seleksi kompetensi tersebut, keseluruhannya telah mendapatkan nota persetujuan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan diangkat menjadi PPPK dengan Keputusan Bupati Kendal nomor: 800.1.2.5/0055/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal formasi tahun 2023.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini