Petugas gabungan sedang membawa lima orang narapidana ke ruang LP Nusakambangan.(FOTO:TM/Tim)

CILACAP(TERASMEDIA.ID)-Lembaga Pemasyarakatan(LP) Kelas II-A Nusakambangan menerima pemindahan lima orang narapidana High Risk dari Lapas Kelas II-A Abepura, Lapas Narkotika Kelas II-A Jayapura, Sabtu(09/10/2021) petang.

Dasar pelaksanaan dari pemindahan lima narapidana ini adalah, Undang-undang Nomor 95 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, prosedur tetap(protap) pelaksanaan tugas pemasyarakatan, target kinerja Kemenkumham Papua tahun 2021, surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.01.05.08-1095 tanggal 9 September 2021 tentang Persetujuan Pemindahan lima orang Narapidana atas nama Herman Irawan, dan kawan- kawan serta Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Nomor W30.UM.03.08 -1358 Tanggal 5 Oktober 2021.

Kapolsek Nusakambangan, IPTU Asrul, yang dihubungi lewat telepon membenarkan atas dipindahkanya lima orang narapidana tersebut.

“Pengawalan biasa saja. Yang utama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas),”kata IPTU Asrul.

Petugas gabungan sedang mengawal lima narapidana dari LP Kleas II-A Abepura.(FOTO:TM/Tim)

Tujuan dari pemindahan lima narapidana ini, untuk mengurangi angka over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, mengklasifikasikan narapidana Hig Risk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Abepura, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Narkotika Jayapura untuk melanjutkan pembinaan ke Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan Maximum Security.

“Empat orang narapidana dalam kasus narkotika, dan satu orang narapidana kasus pembunuhan,”ucapnya.

Adapun lima Narapidana yaitu, Herman Irawan Narkotika Psl. 114 UU No 35 Thn 2009, Justin Tonte Narkotika Psl. 114 UU No 35 Thn 2009, Robert Tanfa Narkotika Psl. 112 UU No 35 Thn 2009, Tandi Wijaya Narkotika Psl. 114 UU No 35 Thn 2009 dan Usmin Telenggen Pembunuhan 340 KUHP.

Kelimanya, pada pukul 15.00 – 15.00 diberangkatkan dari Pelabuhan Wijayapura dan Tiba di Lapas Kelas II-A Narkotika Nusakambangan pada pukul 15.40 – 16.00, setelah itu dilakukan penyerahan dokumen secara simbolis dan pengecekan fisik, kemudian baru dimasukan ke ruang LP. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini