KARANGANYAR(TERASMEDIA.ID)-PLN Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi data pelengkap terhadap pelanggan melalui kerja sama dengan berbagai instansi, seperti pihak kecamatan, belum lama ini.

Acara sosialisasi tersebut dilakukan di Aula Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh perwakilan setiap desa, yang dipimpin langsung Kepala PLN Sumberlawang, Muhdam Azhar.

Kepala PLN Sumberlawang Muhdam Azhar, mengatakan, kelengkapan data yang dimaksud dalam sosialisasi ini, ialah Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Menurut Muhdam Azhar, hal ini sebagaimana disebutkan dalm peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan nomor 81 tahun 2015 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai(PPN).

“Semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sragen khusunya warga Kecamatan Sumberlawang dan sekitarnya,”kata Muhdam Azhar.( SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini