Saat pernikahan berlangsung di Masjid Syuhada Mapolres Sragen.(FOTO:TM/ HUmas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Meski dalam status seorang tahanan Satuan Narkoba Polres Sragen, seorang pemuda berinisial AI alias G warga Sumberlawang, bisa melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya berinisial A (20) warga Mondokan Sragen, di Masjid Syuhada Mapolres Sragen, Selasa(18/07/2023).

Kapolres Sragen AKBP  Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti mengatakan, proses pernikahan berjalan lancar pagi ini dimulai pukul 09.30 WIB dengan dihadiri KUA Kecamatan Sragen Kota, orang tua/ wali serta saksi pernikahan dari kedua belah pihak dan keluarga dari kedua belah pihak.

AKP Rini menguraikan, meskipun berstatus tahanan, namun pihaknya tetap memberikan hak-hak tersangka sebagai manusia, atas permohonan dari baik tersangka ataupun dari pihak keluarga mempelai wanitanya.

“Pagi ini Polres Sragen sudah memfasilitasi pernikahan antara tersangka berinisial AI alias G dengan mempelai wanita A. Acara berlangsung lancar dimulai pukul 09.30 WIB di masjid Syuhada Mapolres Sragen. Pernikahan ini atas ajuan dari pihak tersangka dan pihak keluarga mempelai wanita, sehingga atas permohonan itu, Polres Sragen memberikan izin kepada tersangka serta memberikan fasilitas pernikahan, “ujar AKP Rini.

Proses pernikahan lancar disaksikan seluruh keluarga tersangka ataupun mempelai wanita. Usai melangsungkan pernikahan, mereka lantas melakukan prosesi sungkeman seperti layaknya pengantin pada umumnya.

Namun prosesi ini, nampak diwarnai isak tangis, perasaan haru, pasalnya, pengantin pria harus segera meninggalkan istri tercintanya, dan kembali masuk bui bersama para petugas yang mendampinginya selama masa proses ijab kobul.(Humas Polres Sragen )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini