JAKARTA(TERASMEDIA.ID)- Pemerintah Kabupaten Kendal salah satu 53 kabupaten/kota yang turut meraih sertifikat adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diberikan di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (05/03/2024).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa penghargaan adipura tahun 2023 memiliki tiga klasifikasi diantaranya Adipura Kencana diraih lima kabupaten/kota, Anugrah Adipura diraih 106 kabupaten/kota dan Sertifikat Adipura diraih 53 kabupaten/kota.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya menjelaskan, bahwa Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Selain itu, Anugerah Adipura juga sebagai penghargaan terhadap kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik

“Sertifikat Adipura sebagai
penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya, atas kinerja pengelolaan sampah pada sumbernya dengan baik,” ujarnya.

Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang hadir pada acara ini, memberikan kepada lima kabupaten/kota atas penghargaan tertinggi Adipura Kencana.

Pihaknya berpesan bahwa masalah pengelolaan sampah saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.

“Pada tahun 2025, target kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi di tahun 2050,” ujar K.H. Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ ruf Amin, Kabupaten Kendal yang turut meraih Penghargaan Sertifikat Adipura dalam kategori Kota Kecil, merupakan sebuah prestasi dan wujud nyata Pemda dalam menjaga dan mengelola lingkungan.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang berkesempatan menerima penghargaan adipura ini, menyampaikan bahwa penghargaan adipura dari kementerian ini yang cukup lama setelah 30 tahun silam.

“Penghargaan ini adalah sebuah prestasi bagi Kabupaten Kendal dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah berjuang untuk mendapatkan adipura, karena terakhir kita mendapatkan penghargaan adipura adalah 30 tahun lalu. Harapannya kita dapat mempertahankan dan dapat meningkat menjadi Adipura Kencana,” papar Windu Suko Basuki.

Menurut Windu Suko Basuki, Program Adipura ini dilakukan bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini