Suasana rapat paripurna di ruang rapat paripurna setempat.(Foto:TM/ Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda “Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” di ruang rapat paripurna setempat, Senin(26/02/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun bersama tiga Wakil Ketua Dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Makmun mengatakan, dengan telah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal antara Bupati Kendal dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan telah dilaksanakan rapat Bapemperda yang tertuang dalam berita acara Rapat Kerja Bapemperda Nomor : 100.3.2/01/1/2024 tanggal 23 Februari 2024 terkait pembahasan hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180.0/3266 tanggal 28 Desember 2023.

“Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180.0/3266 tanggal 28 Desember 2023 lalu itu, perihal hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal dan hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Nomor : W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupaten Kendal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,”papar Muhammad Makmun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah(Sekda) Kendal, Sugiono, yang mewakili Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang berhalangan hadir mengatakan, bahwa pada prinsipnya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pansus III dan Bapemperda DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan Raperda Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama pada hari ini.

“Persetujuan bersama dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal, yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait,”ujar kata Sekda Kendal, Sugiono.

Menurut Sugiono. penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud dilaksanakan dengan mendasarkan pada, surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023, hal Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, dan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023, hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

Adapun hasil pembahasan bersama adalah, pada prinsipnya Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Sugiono, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal yaitu, terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.

Selain itu, lanjut Sugiono, terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

“Diharapkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,”harapnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini